TENTANG

PT Standardisasi Sertifikasi Nasional

Tentang PT Standardisasi Sertifikasi Nasional

Pemerintah Indonesia telah mensyaratkan beberapa produk harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen pasar domestik atas beragamnya mutu produk yang beredar di pasar. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan perlindungan terhadap konsumen dan produsen dalam negeri untuk keselamatan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan semakin meningkatnya pembangunan di sektor industri dan perdagangan, maka timbullah berbagai masalah sebagai akibat dari proses pembangunan tersebut yang berupa kerusakan lingkungan.

Dengan munculnya kepedulian konsumen terhadap lingkungan hidup, maka konsumen mulai mencari produk yang ramah lingkungan, dalam rangka turut melindungi bumi dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam menjamin hal keberlanjutan dan memastikan pengaruh suatu produk terhadap dampak lingkungan, maka diperlukan sertifikasi ekolabel. Ekolabel adalah label yang diberikan kepada produk yang memenuhi kriteria terkait keberlanjutan dan dampak lingkungan. Ekolabel ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada konsumen tentang bagaimana produk tersebut diproduksi, apakah ramah lingkungan dan seberapa besar dampak negatifnya terhadap lingkungan.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, PT Standardisasi Sertifikasi Nasional (PT SSN) ingin turut berperan aktif di dalamnya dengan mendirikan Lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE), yang bernama Lembaga Sertifikasi Ekolabel PT Standardisasi Sertifikasi Nasional.

Informasi lebih lanjut

Hubungi Kami